Spiderman

Pages

Kamis, 16 Maret 2017

Tugas ke 2 Manajemen dan Kepemimpinan

Nama : Dinar Prasetiyo
Kelas  : G
NIM     : 20160610268

Penugasan Individu :

  1. Tulislah minimal dua maksimal tiga, apakah cita-cita karir masa depan anda setelah lulus dari FH UMY!. Tulislah alasan memilih cita-cita tersebut, dari mana pilihan itu muncul, siapa saja orang-orang yang anda mohon pertimbangan
  2. Tulislah sejelas-jelasnya apakah diskripsi tugas atau uraian tugas dari jabatan yang anda pilih sebagai cita-cita tersebut
  3. Tulislah sejalas-jelasnya apakah spesifikasi jabatan atau persyaratan jabatan, untuk jabatan yang anda cita-citakan!, tulis juga berapa gaji atau penghasilan untuk jabatan tersebut 
  4. Berdasarkan spesifikasi jabatan atau persyaratan jabatan, bandingkan dengan kemampuan atau persyaratan yang anda miliki saat ini!. Tulis secara runtut dan sejelas-jelasnya bagaimana langkah-langkah atau cara untuk memenuhi persaratan tersebut! Mohon langakah yang anda lakukan harus realistis dan terukur!

1. cita-cita :


A. Penyidik
Cita-cita karier masa depan yang saya inginkan setelah lulus dari UMY adalah salah satunya penyidik. Alasan saya ingin menjadi penyidik timbul dari diri saya sendiri karena profesi penyidik menurut saya adalah profesi dimana kita dituntut untuk jujur dan benar serta berani untuk benar-benar menyidik kasus secara transparan, tidak memandang kasus siapa yang ditangani, karena profesi penyidik dibawah institusi polri kita dituntut untuk selalu bersikap jujur apalagi banyak terkadang penyimpangan yang dilakukan penyidik karena minimnya gaji maka dari itu saya bercita-cita menjadi penyidik yang mampu bersikap jujur dan punya integritas tinggi dalam menjalankan profesi.


B. Jaksa
Saya bercita-cita menjadi jaksa karena saya merasa tertarik dengan tugas dari seorang jaksa yang bukan hanya bertugas melakukan penuntutan terhadap seorang sebagai pelaku tindak pidana tetapi harus bisa bersikap jujur Dan pilihan saya itu muncul karena saya melihat maraknya praktek jual beli hukum yang kadang melibatkan jaksa sehingga saya bertekad dan diiringi niat bahwa saya ingin menjadi seorang jaksa yang bebas oleh intervensi dan tidak ada tekanan dari manapun dalam bekerja sebagai jaksa. Dan saya terinspirasi oleh profesi dari paman saya sebagai jaksa dan setelah mendapat saran dari orang tua.


2. Tugas


A. Penyidik
● Menerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang adanya perbuatan/tindak pidana
● mencari keterangan dan barang bukti
● Menyurug berhenti seorang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri
● Mengadakan tindakan lain menurut hukum


B. Jaksa
● melakukan penuntutan;
● melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
● melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat;
●melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang;
●melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik.


3. Syarat-syarat


A. Penyidik
* Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
* Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
* Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
* Berusia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota penyidik polri
* Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehatdari institusi kesehatan
* Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan berdasarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari polres setempat
* Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
* berijazah serendah-rendahnya S1 dengan program studi (kecuali sarjana seni, sastra, dokter gigi, pertanian dan pendidikan) yang terakreditasi BAN-PT minimal B dan wajib melampirkan tanda lulus/ijazahyang dilegalisir oleh Universitas dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50
* Mendapatkan gaji 3.200.000


B. Jaksa
a. warga negara Indonesia;
b. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. berijazah paling rendah sarjana hukum;
e. berumur paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun;
f. sehat jasmani dan rohani;
g. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela; dan
h. pegawai negeri sipil
* Mendapatkan gaji Rp 2.400.000,00


4. Spesifikasi


● Penyidik Polri
* Telah memiliki IPK 3,9 pada semester 1 dan InsyaAllah akan mencoba mempertahankannya
* Saya berkuliah di fakultas hukum sehingga mudah untuk masuk jadi penyidik
* Tidak pernah dipidana
* Berkuliah di PTS dengan akreditasi A
* Bisa mengoprasionalkan komputer
* Dan memiliki kemauan keras untuk lulus dengan cepat dari FH UMY ini
* Tidak pernah bertato


● Jaksa
* Berkuliah di Fakultas hukum sehingga sesuai dengan persyaratan
* Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
* Warga negara Indonesia
* Telah memiliki IPK 3,9 pada semester 1 dan InsyaAllah akan mencoba mempertahankannya.

0 komentar:

Posting Komentar